
Dalam rangka menyukseskan pemilhan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, yang akan dilaksanakan juni mendatang, pada awal januari 2018 telah dilaksanakan pencoklitan yang dilakukan oleh PPDP masing-masing desa dan pada tanggal 27 januari PPS Desa pakembaran sudah memulai menerima laporan mingguan yang telah dilakukan PPDP Desa Pakembaran.
Adapun Kegiatan Tersebut dimaksudkan agar mendapatkan data yang Akurat saat Pemilihan Juni mendatang dan tidak ada warga khusunya desa Pakembaran yang tidak tercatat saat pemilihan nanti.Adapun tugas dari PPDP :
Tugas, Wewenang dan Kewajiban Petugas Pemutakhiran Data Pemilih meliputi :
- Membantu KPU Kabupaten Pemalang dalam melakukan pemutakhiran data pemilih;
- Menerima data pemilih dari KPU Kabupaten Pemalang melalui PPK dan PPS;
- Melakukan pemutakhiran data pemilih;
- Melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih;
- Mendatangi pemilih untuk melakukan pencocokan dan penelitian;
- Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih dan menempelkan tanda khusus pada rumah pemilih; dan
- Membuat dan menyampaikan rekapitulasi hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS.
Pada kesempatan ini PPS Desa Pakembaran menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan data agar mendapatkan data yang valid.
Penilis : HERRY SETIAWAN
Admin Desa pakembaran Kecamatan Warungpring Kabupaten Pemalang
